Glitzy Lips Partygirl Uncategorized Polisi Hong Kong menangkap wanita karena diduga mengendarai e-bike dengan 3 anak tanpa helm sebagai penumpang

Polisi Hong Kong menangkap wanita karena diduga mengendarai e-bike dengan 3 anak tanpa helm sebagai penumpang

Polisi Hong Kong menangkap wanita karena diduga mengendarai e-bike dengan 3 anak tanpa helm sebagai penumpang post thumbnail image

Polisi Hong Kong telah menangkap seorang wanita berusia 34 tahun karena delapan pelanggaran terkait lalu lintas setelah dia diduga mengendarai e-bike yang dicurigai dengan tiga anak tanpa helm sebagai penumpang dan mengabaikan sinyal jalan.

Itu adalah kasus kedua dalam seminggu, dengan pasukan menangkap seorang wanita, 37, Jumat lalu karena dicurigai mengendarai e-sepeda di sepanjang trotoar sambil membawa dua anak.

Polisi mengatakan petugas dari unit lalu lintas New Territories Utara menangkap seorang wanita, 34, pada hari Senin di Tin Shui Wai setelah sebuah video online menunjukkan seorang pengendara dengan e-bike yang dicurigai dengan seorang anak laki-laki dan dua gadis bepergian di sepanjang Tin Tan Street di Tin Shui Wai.

Dalam rekaman itu, seorang wanita terlihat mengabaikan sinyal lalu lintas saat melintasi Jalan Tin Shui.

Klip itu juga menunjukkan seorang anak laki-laki dan salah satu gadis duduk di depan pengendara, sementara anak lainnya diposisikan di belakangnya ketika mereka mencoba menyeberang jalan yang penuh dengan kendaraan yang bergerak. Wanita dan anak-anak tidak memakai helm.

Wanita itu didakwa dengan delapan pelanggaran, termasuk mengemudi berbahaya, mengemudi tanpa SIM, mengendarai sepeda motor di jalur pejalan kaki, mengendarai tanpa mengenakan helm pelindung dan secara ilegal membawa penumpang di bawah usia delapan tahun.

Dia telah diberikan jaminan dan diberitahu untuk melapor ke polisi pada akhir Juni.

Polisi menekankan bahwa “perangkat mobilitas listrik tidak boleh digunakan di jalan yang sama dengan kendaraan biasa, juga tidak boleh digunakan di jalur pejalan kaki atau jalur bersepeda”.

Pasukan itu memperingatkan bahwa siapa pun yang mengendarai perangkat semacam itu tanpa lisensi registrasi kendaraan dapat melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, di antara undang-undang lainnya.

Menurut peraturan tersebut, sepeda yang digerakkan secara mekanis atau elektrik diklasifikasikan sebagai kendaraan bermotor.

Di Hong Kong, mengendarai perangkat mobilitas bertenaga tanpa lisensi registrasi dapat dihukum hingga 12 bulan penjara dan denda HK $ 10.000 (US $ 1.280).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post