Glitzy Lips Partygirl Uncategorized Pria Singapura Ancam Potong Leher Istri, Bunuh Bayi Mereka – Dihukum 3 Bulan Penjara

Pria Singapura Ancam Potong Leher Istri, Bunuh Bayi Mereka – Dihukum 3 Bulan Penjara

Pria Singapura Ancam Potong Leher Istri, Bunuh Bayi Mereka – Dihukum 3 Bulan Penjara post thumbnail image

Pada 14 Mei tahun lalu, lebih dari dua bulan setelah pasangan muda itu menikah, wanita berusia 21 tahun itu berada di rumah bersama suaminya dan bayi perempuan mereka yang tertidur di kamar tidur.

Pengadilan mendengar bahwa ketika suaminya berbicara “sangat keras” di telepon, istrinya menyuruhnya untuk “diam”.

Asisten Jaksa Penuntut Umum Chye Jer Yuan mengatakan bahwa pria itu mengambil pisau dari dapur dan meletakkan sisi pisau yang tumpul ke tenggorokan istrinya, mengatakan bahwa dia akan memotongnya.

Dia kemudian melemparkan pisau ke lantai, mencengkeram tenggorokannya dan mendorong kepalanya ke kisi-kisi jendela di belakang tempat tidur, sebelum meninggalkan kamar tidur dan mengembalikan pisau ke dapur.

Ketika istrinya mengatakan bahwa dia ingin membawa bayi itu ke rumah ibu mertuanya, pria itu memintanya untuk “mencoba melakukan itu”, kata Chye.

Wanita itu kemudian mengambil pisau yang sama dari dapur dan mengancam akan memotong lengannya jika dia menolak untuk membiarkannya pergi. Dia memotong lengannya setelah suaminya mengatakan bahwa dia tidak peduli.

Melihat ini, pria itu mengambil pisaunya dan melemparkannya ke sofa. Dia menghentikan istrinya ketika dia mencoba membawa bayi itu keluar dari rumah, dengan mengatakan, “Saya akan membunuh bayi itu jika Anda meninggalkan rumah”.

Pasangan itu terus berdebat di dapur, di mana pria itu menampar wajah istrinya dua kali. Dia kemudian berlari ke rumah ibu mertuanya di dekatnya.

Ibu pria itu menelepon polisi segera setelah itu, melaporkan bahwa putranya telah melecehkan istrinya dan bahwa pria itu menolak memberikan anak mereka kepada ibunya.

Paramedis yang dikerahkan ke tempat kejadian melakukan pemeriksaan pada bayi perempuan itu dan mengamati bahwa tanda-tanda vitalnya normal dan bahwa dia tidak memiliki luka yang terlihat, sebelum menyerahkan bayi itu kepada ibu pria itu.

Istri pria itu juga dinilai oleh paramedis, yang menemukan bahwa dia mengalami sedikit pembengkakan di pelipis kanannya dan sedikit di bawah matanya, dan empat luka di lengannya.

Dia kemudian dikawal ke Institute of Mental Health untuk penilaian kondisi mentalnya sebelum dibebaskan.

Pria itu, yang memiliki grae di jari dan lengannya, ditangkap.

Dia juga mengaku bersalah atas tuduhan di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer karena mengungkapkan rincian Singpass-nya atas insiden terpisah. Tiga tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan untuk hukumannya. Singpass adalah identitas digital yang memungkinkan warga dan penduduk Singapura mengakses layanan pemerintah, dan beberapa bisnis.

Jaksa penuntut meminta hukuman antara dua dan tiga bulan penjara untuk pelanggaran pria itu.

Pengacara pria itu, Jeyabal Athavan dari RLC Law Corporation, meminta hukuman yang lebih ringan atas dasar bahwa serangan pria itu terhadap istrinya “benar-benar di luar karakter” dan merupakan “kesalahan penilaian sesaat”.

Jeyabal menambahkan bahwa kliennya telah “marah” dan “diprovokasi” oleh istrinya dan meletakkan ujung pisau yang tumpul di tenggorokannya dalam “panasnya momen”.

13:18

Mengapa Korea Selatan memiliki tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju

Mengapa Korea Selatan memiliki tingkat bunuh diri tertinggi di antara

negara-negara maju Dia berpendapat bahwa pria itu telah bertindak dalam kemarahan setelah “terkejut dan benar-benar malu” oleh istrinya yang meneriakkan kata-kata vulgar kepadanya ketika dia sedang melakukan panggilan video dengan saudaranya.

Adapun tuduhan mengungkapkan rincian Singpass-nya, Jeyabal mengatakan bahwa kliennya tidak menyadari bahwa ada konsekuensi hukum atas tindakannya.

Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Distrik Eddy Tham mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah “pelanggaran serius” yang berdampak buruk pada anak-anak pasangan.

Hakim menerima bahwa tindakan pria itu dilakukan secara “mendadak”, tetapi mengatakan bahwa hukuman jera diperlukan untuk menekankan perlunya pasangan untuk melakukan kontrol yang lebih baik selama masa konflik dan tidak menggunakan kekerasan.

Hakim juga mengatakan bahwa kurangnya pengetahuan adalah “tidak ada alasan” untuk mengungkapkan rincian Singpass, karena masalah ini telah “dipublikasikan secara luas dan berulang kali oleh pihak berwenang” tentang bagaimana tindakan tersebut dapat membantu scammers.

Siapa pun yang melakukan intimidasi kriminal dapat dipenjara hingga dua tahun, menerima denda atau kedua hukuman.

Untuk secara sukarela menyebabkan luka, pelaku dapat dipenjara hingga tiga tahun atau didenda hingga S $ 5.000 (US $ 3.735), atau menerima kedua hukuman.

Karena pria itu melakukan pelanggaran ini terhadap seseorang yang memiliki hubungan dekat dengannya, dia bisa menerima hukuman maksimum hingga dua kali lipat untuk kedua pelanggaran tersebut.

Karena mengungkapkan rincian Singpass-nya, pria itu bisa dipenjara hingga tiga tahun atau diberi denda hingga S $ 10.000, atau keduanya.

Artikel ini pertama kali diterbitkan olehToday Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post